Khittoh Kehidupan berbangsa dan bernegara
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam yang melaksanakan
da'wah amar ma'ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan
menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut
seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu'amalat
dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan
dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi
gerakan tersebut Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan
Agama Islam menjadi rahmatan lil-'alamin dalam kehidupan di muka bumi
ini.
Muhammadiyah berpandangan bahwa berkiprah dalam
kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu perwujudan dari misi
dan fungsi melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi munkar sebagaimana telah
menjadi panggilan sejarahnya sejak zaman pergerakan hingga masa awal
dan setelah kemerdekaan Indonesia. Peran dalam kehidupan bangsa dan
negara tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah strategis dan taktis
sesuai kepribadian, keyakinan dan cita-cita hidup, serta khittah
perjuangannya sebagai acuan gerakan sebagai wujud komitmen dan
tanggungjawab dalam mewujudkan "Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur".
Bahwa peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
dapat dilakukan melalui dua strategi dan lapangan perjuangan. Pertama,
melalui kegiatan-kegiatan politik yang berorientasi pada perjuangan
kekuasaan/kenegaraan (real politics, politik praktis) sebagaimana
dilakukan oleh partai-partai politik atau kekuatan-kekuatan politik
formal di tingkat kelembagaan negara. Kedua, melalui kegiatan-kegiatan
kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat
maupun kegiatan-kegiatan politik tidak langsung (high politics) yang
bersifat mempengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral (moral
force) untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di tingkat masyarakat
dan negara sebagaimana dilakukan oleh kelompok-kelompok kepentingan
(interest groups).
Muhammadiyah secara khusus mengambil peran dalam
lapangan kemasyarakatan dengan pandangan bahwa aspek kemasyarakatan yang
mengarah kepada pemberdayaan masyarakat tidak kalah penting dan
strategis daripada aspek perjuangan politik kekuasaan. Perjuangan di
lapangan kemasyarakatan diarahkan untuk terbentuknya masyarakat utama
atau masyarakat madani (civil society) sebagai pilar utama terbentuknya
negara yang berkedaulatan rakyat. Peran kemasyarakatan tersebut
dilakukan oleh organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti halnya
Muhammadiyah. Sedangkan perjuangan untuk meraih kekuasaaan (power
struggle) ditujukan untuk membentuk pemerintahan dalam mewujudkan tujuan
negara, yang peranannya secara formal dan langsung dilakukan oleh
partai politik dan institusi-institusi politik negara melalui sistem
politik yang berlaku. Kedua peranan tersebut dapat dijalankan secara
objektif dan saling terkait melalui bekerjanya sistem politik yang sehat
oleh seluruh kekuatan nasional menuju terwujudnya tujuan negara.
Muhammadiyah sebagai organisasi sosial-keagamaan
(organisasi kemasyarakatan) yang mengemban misi da'wah amar ma'ruf nahi
munkar senantiasa bersikap aktif dan konstruktif dalam usaha-usaha
pembangunan dan reformasi nasional sesuai dengan khittah (garis)
perjuangannya serta tidak akan tinggal diam dalam menghadapi
kondisi-kondisi kritis yang dialami oleh bangsa dan negara. Karena itu,
Muhammadiyah senantiasa terpanggil untuk berkiprah dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada khittah perjuangan
sebagai berikut:
Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan
bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam dalam
urusan keduniawian (al-umur ad-dunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi,
dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang
utama. Karena itu diperlukan sikap dan moral yang positif dari seluruh
warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan politik untuk tegaknya
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha
membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan
politik maupun melalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya merupakan
wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana
nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya
nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan,
dan keadaban untuk terwujudnya "Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur".
Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan
masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat
sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan
kebijakan-kebijakan kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi
politik pemerintahan akan ditempuh melalui pendekatan-pendekatan secara
tepat dan bijaksana sesuai prinsip-prinsip perjuangan kelompok
kepentingan yang efektif dalam kehidupan negara yang demokratis.
Muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan
politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan (real
politics) untuk dijalankan oleh partai-partai politik dan
lembaga-lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju
terciptanya sistem politik yang demokratis dan berkeadaban sesuai dengan
cita-cita luhur bangsa dan negara. Dalam hal ini perjuangan politik
yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik hendaknya benar-benar
mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai utama
sebagaimana yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya negara
Republik Indonesia yang diproklamasikan tahun 1945.
Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan politiknya
sebagai wujud dari dakwah amar ma'ruf nahi munkar dengan jalan
mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai
dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif
menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan
politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.
Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai
hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi
manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam
memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan
prinsip amar ma'ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan
yang demokratis dan berkeadaban.
Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap
anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan
politik sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut
harus merupakan tanggungjawab sebagai warga negara yang dilaksanakan
secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan
Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.
Muhammadiyah meminta kepada segenap anggotanya yang
aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan
politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab
(amanah), akhlak mulia (akhlaq al-karimah), keteladanan (uswah hasanah),
dan perdamaian (ishlah). Aktifitas politik tersebut harus sejalan
dengan upaya memperjuangkan misi Persyarikatan dalam melaksanakan da'wah
amar ma'ruf nahi munkar.
Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau
golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan,
menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa
dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan
berkeadaban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar